News
Pemerintah Harus Serius Wujudkan Pendidikan Karakter

(Kompas, 20 September 2011)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kericuhan yang melibatkan pelajar SMA Negeri 6 Jakarta dan sejumlah wartawan, menunjukkan betapa pemerintah belum serius mewujudkan pendidikan yang berkarakter. Padahal pendidikan yang berkarakter ini menjadi tujuan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor (UU) 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

"Selama ini, pemerintah seringkali menggaungkan pendidikan karakter ini, tetapi justru tidak menjadikannya sebagai sasaran dan program kerja," kata Raihan Iskandar, anggota Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (20/9/2011).

Menurut Raihan, kasus tawuran pelajar seperti yang dilakukan siswa SMAN 6 Jakarta hanyalah ekses dari desain kebijakan pendidikan, yang tidak sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pendidikan tersebut.

Tawuran antarpelajar, berbagai kasus moral yang melibatkan guru, kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat, bisa jadi hanyalah ekses dari desain kebijakan pendidikan yang tidak menempatkan pendidikan karakter sebagai prioritas.

Raihan menilai dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012, terlihat pemerintah tidak menempatkan pendidikan karakter sebagai prioritas. Sebaliknya, pemerintah justru lebih fokus kepada pencapaian berupa angka-angka (kuantitatif). Misalnya, pencapaian Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP.

"Pemerintah justru lebih serius mengejar target kelulusan dalam ujian nasional (UN). Padahal UN justru menciptakan berbagai macam persoalan, seperti kecurangan, contek masal yang dilakukan baik oleh guru maupun siswa, dan kasus pemukulan guru terhadap siswa yang tak bisa menghapal nama-nama provinsi. Jelas, bahwa kebijakan ini justru telah menciptakan perilaku yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri," kata Raihan.

Seharusnya, jelas Raihan, pendidikan karakter bangsa menjadi salah satu prioritas dalam RKP 2012 bidang pendidikan, karena menjadi esensi dari penyelenggaraan pendidikan.